SURAT PENGANTAR UNTUK NIKAH DARI KELURAHAN

a. Persyaratan :
  1. Kartu Keluarga.
  2. KTP
  3. Pas foto 2 x 3 sebanyak 1 lembar.
  4. Formulir persetujuan orangtua yang diketahui oleh RT / RW yang ditandatangani diatas kertas bermaterai dan diketahui saksi-saksi. 
  5. Surat Pernyataan dari atasan bagi PNS / ABRI.
  6. Formulir N.1, N.2 dan N.4.
b. Prosedur : Setelah persyaratan lengkap selanjutnya formulir N.1, N.2
dan N.4 diisi dan ditandatangani Lurah, selanjutnya
masyarakat membawanya ke Kantor Urusan Agama.
   
c. Tarif : Biaya surat nikah tidak ditetapkan terserah masyarakat
berapa kerelaannya untuk membayar.
    
d. Waktu Penyelesaian : 1 (satu) hari kerja.


 Contoh tipe N1
 Contoh tipe N2





 Contoh tipe N3
 Contoh tipe N4











Gambar di ambil dari  : http://tazapaper.blogspot.com/2013/08/berkas-yang-dibutuhkan-dalam-persiapan.html

0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll

About